Frequently Asked Questions
Iya, wajib. Pelajari buku pedoman ya!
Saat PIM UNS 2022 silakan sebanyaknya, tidak ada batasan kelompok. Namun, saat pendanaan ybs hanya bisa berada di dua kelompok dan tidak sebagai ketua sekaligus di dalamnya. Mahasiswa hanya bisa sebagai ketua pada satu kelompok dan sebagai anggota pada kelompok lain, atau sebagai anggota saja di kedua kelompok tersebut.
Iya, wajib ada dan dilampirkan di proposal
Tidak perlu, karena PKM-AI dan PKM-GFT hanya membuat artikel ilmiah saja
Lebih baik dibuat saat menyusun proposal yang wujudnya berupa desain atau prototipe, supaya ada gambaran produk di dalam proposalnya
Lebih baik dicantumkan pada proposal, tidak perlu pada judul. Maksimalkan kalimat yang menarik untuk judul, serta pada judul PKM tidak boleh menggunakan akronim atau singkatan yang tidak baku dan hanya diperbolehkan maksimal 20 kata.
Sabar ya sobat, masa unggah 13-17 Februari 2022. Nanti akan diinformasikan lagi bagian unggahnya
Sangat disarankan untuk sejalan dengan bidang ilmu ketua/anggota, karena itu ada di Buku Pedoman PKM
Berdasarkan pengalaman, Dosen Pendamping berasal dari Program Studi Ketua, Tidak harus sejalur dengan ide yang akan diusulkan.
Tidak, hanya perlu membuat desain atau rancangan gagasan futuristiknya saja yang nantinya akan dikemas dalam bentuk video atau animasi. Namun gagasan tetap harus sesuai logika ilmiah dan mempunyai potensi implementasi di masa depan.
Produk yang dihasilkan PKM KC bisa skala prototipe, sedangkan PKM KI skala penuh dan siap pakai.